Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-06-2008
  • 403 Kali

Atasi Kelangkaan Pupuk SP-36 Pemkab Ajukan Tambahan Pupuk

News Room, Selasa ( 24/06 ) Dalam rangka mengatasi kelangkaan pupuk jenis SP-36 sebagai pupuk dasar memasuki masa tanam tembakau, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melayangkan surat permintaan penambahan pasokon pupuk ke Gubernur Jawa Timur. Ketua Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida (TP3) Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si mengatakan, pihaknya telah berkoordiansi dengan Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur, untuk memfasilitasi tambahan pupuk SP-36 dari perusahaan pupuk di Jawa Timur. Bahkan, pihaknya akan melayangkan permintaan penambahan pupuk untuk semua jenis pupuk bersubisdi ke Gubernur Jawa Timur, sebab alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep tidak sesuai dengan kebutuhan petani. H. Djasmo menyatakan, berdasarkan koordinasi dengan perwakilan perusahaan pupuk di Madura dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, saat ini perusahaan pupuk tersebut merasa kewalahan menyediakan pupuk SP-36 dan harus mendatangkan dari luar. Hanya saja, kendalanya hingga saat ini pupuk tersebut tertahan dipelabuhan, sehingga perushana pupuk belum bisa mendistribusikan ke daerah. H. Djasmo mengungkapkan, untuk menyiasati kelangkaan pupuk SP-36, para petani sebaiknya menggunakan pupuk phonska dan sejenisnya sebagai alternatif dasar. ( Yasik, Esha )