News Room, Rabu ( 07/10 ) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep membentuk Tim Khusus, guna mengatasi tindakan anarkis terkait penyerangan yang dilakukan warga Kabupaten Sampang, terhadap warga Kecamatan Pasongsongan. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin mengatakan, Tim Khusus ini merupakan gabungan antara Satuan Bina Mitra Polres Sumenep, dengan anggota Polsek Pasongsongan. “Tim Khusus ini sudah dibentuk, yang tugasnya melakukan penyidikan terhadap penganiayaan tersebut. Sekarang, kami sedang melakukan penyelidikan dalam penyidikan, guna menentukan barang bukti, sebagai langkah menetapkan tersangka pada kasus penganiayaan ini,â€Âterang Mualimin, pada wartawan di kantornya, Rabu (07/10). Ia menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya hanya mengusut terhadap penganiayaannya. Sedangkan, untuk persoalan pengambilan pasir tanpa izin, diserahkan sepenuhnya pada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumenep. “Kami hanya melakukan koordinasi saja dengan BLH. Tapi, untuk penganiayaan kami bakal usut tuntas hingga pelaku penganiayaan teridentifikasi,†katanya. Dalam proses penyelidikan ini, Tim Khusus sudah memeriksa 3 orang saksi, termasuk 2 orang saksi korban yang langsung dimintai keterangan di rumah sakit. Selain membentuk Tim Khusus melakukan penyelidikan, kata Mualimin, pihaknya akan terjun langsung ke lokasi kejadian, untuk melokalisir tempat kejadian perkara (TKP). “Lokalisir ini dilakukan, karena dikhawatirkan akan terjadi penyerangan kembali. Tapi, fokus utama lokalisir TKP tersebut, untuk memberikan penjelasan kepada warga Pasongsongan, supaya tidak melakukan tindakan serupa tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian,â€Âungkapnya. ( Nita, Esha )