Media Center, Senin ( 28/12 ) Babinsa Koramil 0827/09 Pragaan, Sertu Adi Sujarwadi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Prenduan gencar melaksanakan Operasi Yustisi dan Imbauan dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti yang dilakukan di Pasar Kecamatan setempat, Senin (28/12/2020)
Babinsa Sertu Adi Sujarwadi mengungkapkan, pada masa kenormalan baru atau new normal ini terus dilakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, agar wilayah Kecamatan Pragaan khususnya di pasar yang tentunya banyak orang berkunjung dapat mencegah penyebaran virus Corona.
"Hal ini dilakukan dengan memulai memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.
Menurutnya, pada new normal ini ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diperhatikan dan dipatuhi masyarakat, khususnya di pasar wilayah Kecamatan Pragaan untuk meningkatkan percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Karena itu, diharapkan masyarakat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat kembali produktif.
Lebih lanjut Sertu Adi Sujarwadi mengatakan, dalam Operasi Yustisi kali ini pihaknya memberikan edukasi dan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu jaga jarak (social distancing).
“Kami selaku aparatur kewilayahan siap melakukan pemantauan perilaku para pedagang dan pengunjung di pasar dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami masih banyak menjumpai pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker,” pungkasnya. ( Dim/Ren,Fer )