Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-04-2006
  • 652 Kali

BADAN PENGAWAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN LAKUKAN AUDIT PELAKSANAAN P2KP

Sumenep-Kominfo News Room : Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Timur melakukan audit operasional terhadap pelaksanaan Proyek Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) selama 10 hari di Kecamatan Kalianget. Ketua Tim PPKP, Drs. Subyakto, saat melakukan audit khusus di Desa Pinggir Papas, Kamis (27/04) menuturkan, data yang akan diaudit meliputi antara lain pemberian santunan terhadap anak yatim, pemberian biasiswa, santunan terhadap orang catat fisik dan orang sakit yang menahun, pembuatan selokan, pengadaan mesin jahit dan komputer. Ada 4 Desa dari 7 Desa di Kecamatan Kalianget, lanjut Subyakto yang menjadi tugas PPKP, masing-masing Desa Kalianget Timur, Kalianget Barat, Kertasada dan Desa Pinggirpapas. Dan jika ada temuan-temuan dalam administrasi yang dianggap kurang sempurna, hendaknya dibuat pernyataan dan ditanda tangani, dan sanggup memperbaikinya. Di sisi lain menurut Tim Leader Koordinator Manajemen Wilayah (KMW) XVI Jawa Timur, Ir. Hari Prasetiyo, ketika mendampingi Tim PPKP mengatakan, pelaksanaan Proyek Pengendalian Kemiskinan Perkotaan (P2KP) di Kabupaten Sumenep dinilai sejak awal sudah cukup baik, namun selama ini masih dalam rangka memasuki fase-fase penyadaran masyarakat, mengingat modal pemberdayaan sudah berhasil. Kemudian bagaimana cara masyarakat itu memanfaatkan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) itu secara baik dan transparan, sehingga masyarakat mengetahui apa yang dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Unit Pengelola Ekonomi (UPE). Sebagai bukti transparansi, tambah Hari, hendaknya bukti-bukti segala kegiatan yang mendukung sangat penting itu dilengkapi, agar tidak timbul prasangka-prasangka yang tidak benar. Transparansi itu harus dibangun sabagai wujud pertanggung jawaban (akuntabilitas) kepada masyarakat. Ketika disoal tentang kendala P2KP yang muncul sementara ini, Hari menegaskan, bahwa Transparansi selama ini adalah hal yang cukup pelik, karena dampaknya adalah keterbukaan yang menuntut kejujuran yang harus diperjuanggkan, yang kedua, masyarakat belum terbiasa mengaktualisasikan transparansi dalam bentuk pelaporan-pelaporan yang rinci dan mereka sedang belajar, namun kedepan harus disempurnakan sehingga nantinya yang diuntungkan adalah masyarakat secara keseluruhan dan nantinya seluruh kegiatan itu bukan milik BKM lagi, akan tetapi milik semua masyarakat. Karena itu adalah milik masyarakat, hendaknya dirawat bersama masyarakat. ( Soek, Esha )