Media Center, Rabu ( 31/01 ) Sebagai upaya membangun keseragaman langkah kerja terutama dalam komunikasi tertulis di lingkungan Pemerintah Desa (Pemdes), Pemdes Pakamban Laok menggelar Ngopi Bareng perangkat desa mempertajam pengetahuan tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Desa.
“Komunikasi di sebuah pemerintahan itu dibangun secara tertulis, tak bisa hanya lisan saja. Karena komunikasi tertulis itu ada aturannya yang harus diketahui bersama, terutama bagian Sekretariat Desa, baik penulisan surat maupun dokumentasi kearsipan," ucap Penjabat Kepala Desa Pakamban Laok Ach. Subairi Karim saat membuka pengantar Bimbingan Teknis, Rabu (31/01/2023).
Selanjutnya, ia menjelaskan tata naskah dinas itu dibuat untuk kelancaran tugas bidang pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan semata. Baik komunikasi itu hubungan ke bawah, horizontal dengan lembaga kemasyarakatan maupun vertikal ke pemerintahan di atasnya.
Subairi berharap, tata naskah dinas dilaksanakan dengan prinsip ketelitian, kejelasan, singkat dan padat serta logis dan meyakinkan.
“Dalam pembuatan surat harus, jelas, teliti, bahasanya singkat padat, serta logis dan memiliki sandaran konsiderans,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Pakamban Laok Hakam Bin Asy'ari, menjelaskan pengetahuan tentang kode kearsipan, pembuatan produk peraturan maupun tata naskah dinas berupa surat-surat dan keterangan-keterangan yang biasa dibuat oleh desa.
Tak hanya itu, Hakam juga menjelaskan tentang kode klasifikasi surat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan berbagai hal yang menyangkut kelancaran komunikasi tulisan dan pengarsipan.
“Dengan penajaman ini diharapkan tak ada kekeliruan dalam pembuatan surat-surat maupun produk peraturan,” pungkasnya. ( KIM-KMAP/Ismi/Fer )