Media Center, Senin ( 24/09 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep dan PT Garam Persero melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kabupaten setempat.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Garam Persero untuk pembangunan di Sumenep ada beberapa kegiatan yang perlu dilakukan bersama.
Kerja sama itu untuk mendukung program Pemerintah Daerah dalam rangka Tahun Kunjungan Wisata atau Visit Sumenep dengan menjadikan sebagian peninggalan bangunan milik kantor PT Garam di Kecamatan Kalianget sebagai Kota Tua atau Kota Kuno.
“Untuk menjadikan Kecamatan Kalianget Kota Tua sebagai tempat wisata sangat mendukung, sebab sarana dan prasarana sudah ada, hanya perlu dilakukan pembenahan dan inovasi saja.” tegas Bupati di sela-sela Penandatanganan Nota Kesepahaman di Wisma PT Garam Persero Kecamatan Kalianget, Senin (24/09).
Bupati menyatakan, pihaknya ingin menciptakan Kecamatan Kalianget sebagai Kota Tua rencananya pada tahun depan, dengan tujuan agar di Kabupaten Sumenep ada objek wisata baru.
“Selain itu dalam nota kesepahaman tersebut juga ada tanah milik PT. Garam di areal Sport Center di Desa Patean untuk jalan yang perlu persetujuan digunakan gelanggang olah raga. Termasuk juga pembangunan jalan Pelayaran Rakyat (Pelra) yang menggunakan milik PT. Garam Persero serta tempat pembuangan air yang dimanfaatkan untuk menampung air hujan.” imbuhnya.
Sementara itu Direktur Utama PT. Garam, Budi Sasongko mengungkapkan, pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan pihak terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan program Kecamatan Kalianget sebagai Kota Tua.
“Kami sudah berkomunikasi dengan jajarannya di BUMN yang saat ini sedang mendata aset milik PT. Garam termasuk yang ada di Kecamatan Kalianget, selanjutnya kami melakukan perbaikan bangunan-bangunan milik PT. Garam sesuai dengan aslinya seperti tempo dulu.” tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sumenep sesuai keinginan Pemerintah Daerah, sebab keberadaan kantor lembaganya di Kecamatan Kalianget guna membantu pembangunan masyarakat Sumenep.
“Yang jelas, kami memiliki kewajiban untuk membantu Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Sumenep. Sehingga kami melakukan kerja sama pengembangan dan pembangunan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Sumenep.” pungkasnya.
Dalam acara tersebut, PT Garam Persero juga menyerahkan bantuan CSR berupa 7 unit container sampah senilai Rp326.669.000,00. ( Yasik, Fer )