News Room, Jum’at ( 17/12 ) Sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, perlu adanya suntikan dana berupa bantuan usaha bagi masyarakat serta bentuk bantuan lainnya seperti peralatan kerja maupun dalam bentuk binatang peliharaan sehingga bisa menambah penghasilan bagi masyarakat. Hanya saja, dalam penyaluran bantuan berupa apapun dari Pemerintah maupun lembaga sosial lainnya kepada masyarakat, perlu dilakukan koordinasi dengan Pemerintahan Desa. Sebab, ujung tombak yang banyak tahu kondisi masyarakat setempat adalah Pemerintah Desa setempat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Jaddung Kecamatan Pragaan, Ach. Ramoki kepada wartawan di Balai Desa Jaddung tadi siang, Jum’at (17/12). Menurutnya, terkadang beberapa program yang dilakukan oleh instansi pemerintah pusat hingga daerah, kemudian langsung kepada sasaran penerima bantuan, sehingga terkadang memang tidak ada pengawasan maupun sasaran program yang diharapkan. “Jadi, sebaiknya program bantuan apapun, baik berupa materi maupun bahan dan peralatan tetap sepengetahuan kami, sehingga koordinasi dan pengawasannya lebih baik,”ujarnya. Menurutnya, terkadang ada program bantuan yang dilakukan dari pusat, pihaknya hanya diminta tanda tangan ketika akan mengajukan proposal dan sebagainya. Namun, ketika dalam realisasinya, dilakukan langsung tanpa sepengetahun aparat Desa. Terkadang, ketika tiba-tiba ada masyarakat yang bertanya, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan yang benar. Bahkan, seringkali Kepala Desa menjadi sasaran rumit ketika terjadi persoalan penyimpangan dan sebagainya. ( Ren, Esha )