Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-11-2011
  • 691 Kali

Bantuan Keuangan PIPEK Untuk 47 Desa Di 19 Kecamatan

News Room, Rabu ( 09/11 ) Disamping pelaksanaan pembangunan sarana infrastruktur yang dianggarakan pemerintah pusat hingga daerah, baik yang dilaksnakan melalui rekanan dan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dan Perkotaan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga berupaya memaksimalkan kegiatan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Kepala Dinas PU. Bina Marga melalui Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan, Drs. H. Andi Sukamto, ST, M.Si menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para Camat, Kepala Desa dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang akan mendapat bantuan keuangan Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Ekonomui Kerakyatan (PIPEK). “Kami berharap bagi desa penerima bantuan keuangan untuk pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat maksimal dan bisa dikembangkan,”ujarnya. Sebab, tegas H. Andi Sukamto, program PIPEK yang dianggarkan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2011 tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengembangannya dilaksanakan oleh masyarakat sendiri secara swakelola. Karena itu diharapkan kegiatannya dilaksanakan sesuai ketentuan dan menghindari terjadinya tumpang tindih kegiatan. Sebab, saat ini berbagai program pembangunan infrastruktur kepada masing-maisng Desa sangat beragam mulai pusat hingga daerah. Dijelaksan dari dana total sekitar Rp. 3 milyar tersebut dialokasikan untuk 54 kegiatan di 47 Desa dari 19 Kecamatan penerima bantuan keuangan PIPEK. Pelaksanaan kegiatan difokuskan untuk pembangunan jalan makadam dan aspal. “Bahkan, yang sangat diharapkan dalam kegiatan ini bagaimana pengembangan kegiatan melalui swadaya masyarakat untuk peduli terhadap pembangunan di daerahnya,”pungkasnya. ( Ren, Esha )