News Room, Rabu ( 16/12 ) Bantuan padat karya berupa makadam sepanjang 1 kilometer, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2015, mampu menghubungkan jalan 2 Desa di 2 Kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Dua Desa yang terhubung itu, yakni Desa Tenonan, Kecamatan Manding, dan Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep.
Kasi Penempatan dan Perluasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Suharto saat monitoring dan evaluasi (monev) DBHCHT, Rabu (16/12) menjelaskan, bantuan DBHCHT yang dikucurkan melalui instansinya dilaksanakan berupa padat karya, yakni makadam.
"Kami memilih makadam, karena ingin meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan. Kebetulan, padat karya sepanjang 1 kilometer ini, bisa menghubungkan dua desa di dua kecamatan,"kata Suharto, Rabu (16/12).
Sementara Kepala UPT Puskesmas Gapura, dr. R. Amar Makruf Waji, menuturkan, untuk di Puskesmas Gapura mendapat bantaun alat-alat kesehatan, diantaranya 9 tensi dan 12 bed (tempat tidur pasien).
"Semua bantuan ini memang diperuntukkan bagi warga Gapura yang berobat ke Puskesmas setempat,"terangnya.
Ia berharap dengan adanya bantuan alat-alat kesehatan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Gapura dan sekitarnya.
"Bantuan ala-alat kesehatan sangat bermanfaat pada pelayanan di Puskesmas Gapura ini,"ujarnya.
Kegiatan Tim Monev DBHCHT pada Rabu (16/12), dilaksanakan di Desa Parsanga, Kecamatan Kota. Kemudian di Desa Braji, dan Desa Panagan, Kecamatan Gapura.
Bantuan itu berupa Makadam, Hand Tracktor, rias pengantin, dan embung air. Besaran DBHCHT Sumenep tahun 2015, senilai Rp. 30 milyar, terbagi di 8 Satuan Kerja (Satker), yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Peternakan, dan Dinas Koperasi UKM.
Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep, Hanafi, SIP berharap masyarakat menghindari pembelian rokok tanpa pita cukai, karena hal itu merugikan negara. "Stop membeli rokok illegal tanpa pita cukai. Sebab merugikan negara,"tegasnya. ( Nita, Esha )