Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-06-2007
  • 1205 Kali

Bantuan Pemulangan TKI Ilegal Sangat Terbatas

Sumenep-Kominfo News Room : Akibat pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sumenep oleh Pemerintah Negeri Jiran Malaysia terus mengalir setiap minggu yang mencapai 20 hingga 40 orang itu, Dinas Tenaga Kerja kewalahan memberikan bantuan transportasi. Penyebabnya, alokasi anggaran untuk itu sangat terbatas. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si mengatakan, untuk membantu meringankan beban TKI ilegal, pihaknya memberi bantuan transportsai ke daerah asalnya masing-masing TKI sebesar Rp. 100.000,00, namun saat ini pihaknya sangat kesulitan untuk memberikan bantuan tersebut, sebab alokasi anggaran tranportasi selama ini merupakan patungan dari anggaran yang lain, yang nominalnya sebesar Rp. 16.000.000,00, padahal pihaknya memperkirakan pemulangan TKI ilegal itu terus berlanjut hingga akhir tahun atau sampai tidak ada lagi TKI ilegal asal Kabupaten Sumenep di Negeri Jiran Malaysia. H. Madani menuturkan, pihaknya akan mengajukan anggaran bantuan transportasi melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini, mengingat sudah kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan bantuan bagi masyarakat. Secara terpisah Sekretaris Komisi D DPRD Sumenep, H. Makinuddin mengatakan, pihaknya berharap instansi terkait mengusulkan anggaran dana transportasi melalui PAK, sebab selama ini tidak ada dalam APBD tentang program bantuan untuk pemulangan TKI ilegal ke daerah asalnya, meski mereka berangkat secara ilegal, Pemerintah Daerah tetap harus membantu. H. Makinuddin yang juga Ketua Fraksi Golkar ini menerangkan, bantuan sebesar Rp. 100.000,00 per-orang itu cukup layak sebagai uang transport pulang ke daerah asal. Namun yang jelas pihaknya meminta ketersediaan data yang valid tentang TKI ilegal tersebut, sehingga akan mempermudah menentukan nominal anggarannya dalam APBD. ( Yasik, Esha )