News Room, Jumat ( 27/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalihkan program bantuan penguatan modal usaha melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2012 untuk program bantuan bibit tembakau. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan Kabupaten Sumenep, Jumat (27/04), Drs. Nasah Bandy, M.Si mengatakan, pihaknya memang tidak lagi memprogramkan bantuan penguatan modal usaha, kepada kelompok petani sebesar Rp. 14 juta untuk masing-masing kelompok seperti tahun sebelumnya. Pihaknya sengaja mengalihkan bantuan penguatan modal usaha untuk bantuan bibit tembakau secara gratis, karena program bantuan tersebut dinilai lebih menyentuh terhadap kebutuhan petani tembakau, bahkan untuk meningkatkan kualitas tembakau. ”Kami menilai lebih baik memberikan bibit tembakau yang berkualitas pada petani, supaya produksi panennya lebih bagus untuk mendongkrak perekonomiannya, dari pada memberikan bantuan penguataan modal usaha,”tegasnya. Nasah Bandy menyatakan, dari sekitar Rp. 9 milyar lebih dana DBH CHT 2012, bentuk programnya juga berupa pembangunan infrastruktur pertanian berupa embung air, jalan usaha tani dan bantuan peralatan paska panen. Hingga saat ini, pihaknya belum bisa menentukan calon kelompok tani penerima DBHCHT tersebut, namun yang jelas dalam menjaring kelompok penerima bantuan dilakukan secara selektif dan objek. ”Kami tetap bersuah selektif dan obyektif untuk menentukan kelompok penerima bantuan, supaya bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran,”ungkapnya. ( Yasik,Esha )