Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-12-2015
  • 352 Kali

Bantuan RS-RTLH Perkotaan Telah Disalurkan

News Room, Jumat ( 18/12 ) Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) perkotaan sudak disalurkan kepada yang berhak menerima.

Gunawan Riyadi selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kota Sumenep ketika dihubungi News Room, Jumat (18/12) menjelaskan, bahwa yang berhak menerima program BS-RTLH ini dengan kriteria tanah milik sendiri yang disertai keterangan dari pihak Kelurahan, dari keluarga miskin, dan rumah dari gedek.

Gunawan Riyadi mengatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Nomor 188/648/Kep/435.103/2015 disebutkan, bahwa calon penerima bantuan RS-RTLH itu diantaranya Kelurahan Pajagalan, yakni Kelompok Masyarakat (Pokmas) Rembulan, Pokmas Bintang, dan Pokmas Matahari.

Sedangkan di Kelurahan Kepanjin, yakni Pokmas Anggrek, Pokmas Melati, dan Pokmas Mawar. Sementara itu untuk Kelurahan Bangselok meliputi Pokmas Mustika, Pokmas Wahas, dan Pokmas Mutiara. ( JuP-01, Esha )