News Room, Kamis ( 23/04 ) Dengan ditemukannya adanya dugaan penggelembungan perolehan suara, yang menimpa Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat di Kecamatan Manding, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Ketua KPU Sumenep, Thoha Samadi, ST mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan instruksi langsung dari KPU Pusat, ditengah banyaknya persoalan pemilu yang menimpa KPU di daerah. Hal itu tertuang dalam surat KPU Nomor 724/KPU/IV/2009 tertanggal 18 April 2009. Tim itu dibuat untuk mempermudah mengungkap persoalan dugaan kecurangan yang terjadi di PPK Manding dan Masalembu, serta dimungkinkan adanya beberapa pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu 2009. “Tugas utama TPS ini, yakni untuk mengumpulkan fakta dan data dugaan kecurangan atau pelanggaran, yang dilakukan oleh oknum penyelengara pemilu. Seperti unsur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga di Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa,†tegas Thoha, pada wartawan dikantornya, Kamis (23/04). Toha menjelaskan, fungsi lainnya juga untuk menginventarisir segala bentuk dan jenis dugaan palanggaran yang dilakukan oleh para pihak penyelenggara pemilu. Dan menginvestigasi terhadap oknum penyelenggara yang diduga melakukan pelanggaran. “Setelah itu, tim harus memberikan rekomendasi kepada KPU apa yang harus dilakukan, serta melaporkan hasilnya kepada KPU Propinsi dan KPU Pusat,†katanya. Toha menerangkan, TPF ini akan dibentuk secepatnya, mengingat banyaknya persoalan yang dihadapi KPU, apalagi disaat rekapitulasi penghitungan suara Pileg berlangsung. “Hari ini (23/04), kami akan langsung membentuk Tim Pencari Fakta. Dipastikan, TPF akan diketuai oleh Divisi Hukum KPU Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si dengan anggotanya adalah orang-orang di Sekretariat KPU Sumenerp sendiri,â€Âterangnya menambahkan. ( Nita, Esha )