News Room, Sabtu ( 07/02 ) Hingga saat ini, dari 30 partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 yang ada di Kabupaten Sumenep, baru 3 parpol yang telah menyerahkan rekening dana kampanye (RDK) ke KPUD setempat. Anggota KPUD Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si mengaku sudah mewanti-wanti kepada semua parpol untuk segera menyerahkan dana kampanye sebagai prasyarat menjelang Pemilu. Namun hingga kini, baru 3 partai politik yang telah menyerahkan rekening dana kampanye. “Ketiga parpol yang menyerahkan RDK itu, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Buruh,â€Âujarnya, kepada wartawan di kantornya, Jl. Asta Tinggi, Sumenep, Sabtu (07/02). Meski tiga parpol tersebut telah menyerahkan rekening dana kampanye, namun kata Didik, sapaan akrab Hidayat Andiyanto, semuanya belum dilengkapi laporan dana awal kampanye. “Jadi, penyerahan RDK itu masih dianggap belum lengkap, karena belum sesuai dengan aturan UU Nomor 10 tahun 2008,â€Âkatanya. Didik menjelaskan, yang dimaksud dengan laporan dana awal kampanye itu adalah semua dana kegiatan Parpol sejak ditetapkan sebagai peserta Pemilu. “Kelengkapan tersebut dinilai sangat perlu untuk proses audit oleh akuntan publik yang telah ditunjuk KPU,â€Âterangnya. Ia menambahkan, persyaratan semacam ini nampaknya masih banyak tidak diketahui oleh partai politik peserta Pemilu saat ini. Karena sistemnya memang berbeda ketimbang Pemilu 2004 lalu. ( Nita, Esha )