Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-02-2024
  • 418 Kali

Bawaslu Sumenep Turunkan APK di Masa Tenang Pemilu 2024

Media Center, Minggu ( 11/02 ) Memasuki hari pertama masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, turun langsung melakukan bersih-bersih Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu, Minggu (11/02/2024).

Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi mengatakan, pada masa tenang ini sejak 11 hingga 13 Februari besok, segala bentuk kampanye sudah harus berhenti termasuk APK.

"Makanya kami turunkan semua APK peserta Pemilu 2024. Jadi, mulai hari ini di masa tenang sudah tidak ada lagi kampanye maupun pertemuan-pertemuan baik terbuka ataupun tertutup yang sifatnya mengajak ke calon-calon tertentu," tegasnya.

Aksi bersih-bersih APK ini, kata Zubed dilakukan secara serentak mulai tingkat kabupaten hingga desa.

"Penurunan APK ini kami juga melibatkan instansi terkait yakni TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Perhubungan," ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa beberapa waktu lalu Bawaslu sudah melayangkan surat kepada masing-masing pimpinan Partai Politik (Parpol) agar menurunkan APK di masa akhir kampanye. Karena sesuai Peraturan KPU penurunan APK adalah kewajiban Parpol.

"Tapi ternyata hingga masa tenang masih ada APK yang terpasang, sehingga kami turunkan paksa," tukasnya.

Ia juga meminta, untuk mobil branding bergambarkan Partai atau Calon Legislatif yang dijadikan kendaraan operasional baik oleh peserta Pemilu maupun Tim atau Simpatisannya supaya dilepas di masa tenang.

”Ketika tetap dilakukan, maka Bawaslu bisa menindaklanjutinya karena dinilai pelanggaran,” ucapnya.

Pemilihan umum serentak akan digelar 14 Februari 2024. Sementara jumlah pemilih di Kabupaten Sumenep yang memiliki hak suara dalam pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 877.135 pemilih. Mereka akan menyalurkan suaranya di 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan. ( Nita, Fer )