Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-06-2021
  • 1061 Kali

BAZNAS Sumenep Capai Target Penghimpunan Dan Penyaluran Dana

Media Center, Kamis ( 10/06 ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep dalam pengumpulan zakat mengalami perkembangan yang signifikan di tahun 2020, sumber dananya berasal dari Zakat, Infak, dan Sadaqah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

“Alhamdulillah, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan dana di BAZNAS Sumenep, telah mencapai target yang ditetapkan dalam Rapat Kerja Anggaran Tahunan (RKAT),” kata Ketua BAZNAS Kabupaten Sumenep, Moh. Jazuli, Kamis (10/06/2021).

Sementara, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumenep Bidang Pengumpulan, Hadariadi menyatakan, pertumbuhan penghimpunan ZIS-DSKL selama tahun 2020,  banyak mengalami peningkatan.

“Dari target pencapaian pengumpulan yang ditetapkan dalam RKAT Bidang Pengumpulan pada tahun 2020 sebesar Rp1 miliar 650 juta, dan sampai akhir tahun 2020 kemarin, hasil penghimpunan ZIS-DSKL telah mencapai Rp1 miliar 795 juta, yang terhimpun selama satu tahun,” terangnya.

Diharapkan, seluruh elemen masyarakat terhadap BAZNAS Kabupaten Sumenep untuk berdonasi dan mendukung penyalurkan Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) melalui lembaganya, sehingga mendukung program BAZNAS mendorong pembangunan daerah.

“Pengurus BAZNAS Kabupaten Sumenep yang bekerja keras selama tahun 2020 ini, menjadi landasan soliditas dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan amanah dari muzakki dan munfiq melalui program kerjanya menjadi lebih baik di tahun 2021,” imbuh Hadariadi. 

Terpisah Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Sumenep, Sugeng Hariyadi menambahkan, penyaluran atau distribusi dana ZIS-DSKL sebesar 80 persen atau Rp1 miliar 354 juta sesuai regulasi atau Peraturan BAZNAS RI, mulai bisa disebarkan lebih luas dan merata ke seluruh wilayah di Kabupaten Sumemep.

Kesemuanya itu tercakup dalam 5 pokok program yaitu Sumenep Peduli, Sumenep Taqwa, Sumenep Makmur, Sumenep Cerdas, Sumenep Sehat, dan mencakup 8 ashnaf menurut syariat Islam.

“Dengan upaya penyebaran yang maksimal dan assesment ketat, survey kelayakan penerima manfaat lebih selektif dilakukan, meski kami akui masih banyak kekurangan dan kendala di lapangan yang perlu dievaluasi,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )