News Room, Selasa ( 17/09 ) Sulitnya bahan bakar minyak (BBM) diwilayah Kepulauan Sumenep, sejak satu bulan terakhir ini, menyebabkan roda perekonomian di kepulauan tersendat. Ribuan nelayan tak melaut akibat tidak adanya persediaan premium maupun solar. Selain harganya yang tinggi, barangnya pun tidak ada. Dengan kondisi ini hampir aktivitas warga kepulauan terhambat, termasuk transportasi sembako dari pelabuhan ke rumah warga. Kepala Desa Pancor, Kecamatan Gayam (Pulau Sapudi), Moh. Saleh mengatakan, nyaris satu bulan terakhir ini kegiatan warga terhenti. Jika satu minggu kedepan tidak ada pengiriman BBM ke kepulauan, termasuk Gayam, dipastikan warga kepulauan akan mengalami stagnasi ekonomi dan dipastikan akan kelaparan, karena sampai saat ini BBM sangat menjadi tumpuan warga kepulauan. “Harga BBM di Pulau Sapudi mencapai Rp 20.000,00 per-liter, normalnya Rp. 10.000,00. Itu pun barangnya tidak ada. Benar-benar menyakitkan bagi warga kepulauan. Kami harus mengadu sama siapa, setelah kami mengadu ke Camat, mereka tidak berani memberi solusi, karena pemberi dan pemegang rekom harus menjadi tersangka dalam suplay BBM ke kepulauan,”terang Saleh, Selasa (17/09). Tersendatnya pendistrbusian BBM ke kepulauan ini disikapi serius oleh anggota DPRD Propinsi Jawa Timur asal Sumenep, Ahmad Iskandar. Dia menilai, kosongnya BBM di sejumlah kepulauan di Sumenep ini dampak dari aturan Pertamina yang menjenalisir semua daerah. Padahal, wilayah Sumenep yang memiliki banyak pulau tidak bisa disamakan dengan daerah lain. “Penangkapan pemegang rekom BBM itu sebagai dampak dari aturan Pertamina yang semaunya sendiri. Pertamina ini seperti negara dalam negara. Aturan Pertamina itu tidak bisa diberlakukan di Sumenep yang notabene mempunyai 126 kepulauan, 48 diantaranya berpenghuni. Nah, kalau kebijakan Pemerintah Kabupaten harus dikalahkan dengan aturan Pertamina, sampai kapan pun masyarakat kepulauan yang menjadi korban. Pertamina ini kan hanya alat sistem ekonomi pemerintah, jadi jangan menjadi negara sendiri,”tandas Iskandar di Sumenep. Ia menegaskan, persoalan BBM ini sudah emergensi, sehingga harus ada solusi yang sifatnya emergensi juga. Persoalan kasus yang sudah masuk ranah hukum seperti penangkapan BBM oleh polisi, pihaknya mempersilahkan untuk terus diproses secara hukum, namun persolan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas pemerintah. “Masyarakat tidak mau tahu ada apa dalam persoalan BBM ini, mereka hanya menginginkan yang penting BBM ada sesuai kebutuhan mereka. Soal proses hukum, silahkan dilanjutkan,”paparnya. Selain itu, Iskandar meminta Pemkab tidak berdiam diri, harus mencari solusi, minimal melapor ke Gubernur Jawa Timur. Karena persoalan BBM tersebut sudah mengakar dan tidak bisa diselesaikan dengan upaya remeh. "Gubernur juga harus tahu persoalan ini, makanya Bupati harus melapor ke Gubernur. Dan kami juga akan menyampaikan ke Gubernur Jawa Timur,”ungkapnya. ( Nita, Esha )