News Room, Rabu ( 31/08 ) Terkait wacana atas rencana pemangkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp. 23,4 trilyun yang merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp. 70,1 trilyun, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep masih menunggu surat dari Kementerian Keuangan RI.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Ach. Shadik, M.Si kepada wartawan, Rabu (31/08) mengungkapkan, hingga saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sehingga pihaknya tidak bisa berkomentar banyak berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Selain belum ada surat resmi dari Kemendikbud, selama ini juga tidak ada keluh kesah dari para guru penerima sertifikasi,”ungkapnya.
Bahkan, H. Shadik berharap wacana tersebut tidak sampai meresahkan para guru, karena Dinas Pendidikan Sumenep, masih memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 67 milyar lebih yang bisa digunakan untuk antisipasi pemotongan sertifikasi guru di daerah.
Diakui mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Sumenep ini, jika sampai saat ini pencairan sertifikasi bagi guru di Kabupaten Sumenep berjalan lancar, yang memang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
“Disamping untuk kesejahteraan, TPG juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja para guru, sehingga berdampak pada prestasi siswa di semua lembaga pendidikan,” tambahnya. ( Ren, Esha )