Media Center, Kamis ( 26/07 ) Bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terpasang di zona terlarang. Meski sempat diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, namun akhirnya dipasang kembali, Kamis (26/07).
Hal itu dilakukan lantaran adanya permintaan dari HMI, karena ada tamu dari pusat. Pemasangan bendera itu hampir seluruh Jalan Trunojoyo Sumenep, yang sebelumnya bendera tersebut dicopot, ternyata sudah dipasang kembali.
Kepala Bidang Penegak Perda Satpol-PP Sumenep, Taufik Budiyanto mengatakan, bendera tersebut dipasang kembali karena memang ada permintaan dari HMI, bukan inisiatif Satpol PP.
“Ini atas permintaan HMI. Ya kami hanya mengalah. Karena sejauh ini Satpol-PP tetap memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda). Apalagi masuk zona terlarang. Ya seharusnya itu tidak boleh. Katanya ada tamu dari pusat yang akan datang ke Sumenep. Kami hormati itu,” katanya, Kamis (26/07).
Sebelumnya, puluhan bendera HMI yang dipasang di Jalan Trunojoyo, Sumenep, diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat lantaran berada di zona terlarang. Atas aksi itu, aktivis HMI mendatangi Satpol PP. Mereka beradu argumen hingga akhirnya dipasang kembali.
Rencananya, HMI akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Jawa Timur yang dimulai Kamis ini (26 hingga 29 Juli 2018).
“Sekali lagi saya katakan, kalau berbicara aturan di kawasan ini tidak boleh. Zona terlarang. Tapi kami menghormati tamu Sumenep, maka kami pasang kembali. Dan ini sesuai dengan perintah,” tegasnya. ( Nita, Esha )