News Room, Selasa ( 21/07 ) Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2009, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, berkomitmen untuk mengoptimalisasikan penuntasan kasus tindak pidana korupsi. Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Abdul Azis, SH mengatakan, sejak awal hingga pertengahan tahun 2009, kami sudah menuntaskan penyidikan 4 berkas kasus korupsi. Saat ini, 4 berkas kasus korupsi tersebut sudah kami limpahkan pada Pengadilan Negeri (PN) Sumenep,â€Âkatanya di Sumenep. Ia menjelaskan, satu dari 4 berkas kasus korupsi tersebut, yakni kasus dugaan korupsi program Komunitas Adat Tertinggal (KAT), adalah pelimpahan dari Polisi Resort (Polres) Sumenep. “Tiga kasus korupsi lainnya adalah hasil kerja kami, yakni satu berkas kasus Program Penanganan Ekonomi Sosial Masyarakat (P2SEM) di Sumenep, dan dua berkas kasus tunjangan pejabat struktural Dinas Pendidikan (Dindik) Sumenep,†katanya menambahkan. Kajari menjelaskan, untuk kasus tunjangan pejabat stuktural Dinas Pendidikan memang dipisah menjadi dua berkas, karena ada dua tersangka. Adapun tersangka kasus KAT adalah AS, tersangka kasus P2SEM adalah MLY, dan 2 tersangka kasus tunjangan pejabat struktural Dindik adalah PN dan MSR. Abd. Azis juga menjelaskan, saat ini pihaknya fokus menyelesaikan proses penyidikan 2 kasus korupsi lainnya, yakni kasus P2SEM dengan tersangka SA dan HL, serta kasus pengadaan mobil dinas di Pemkab setempat dengan tersangka AD. ( Nita, Esha )