Sumenep-Kominfo News Room : Banyaknya keluhan masyarakat tentang penyambungan listrik yang sampai saat ini belum terealisasi, akhirnya Komisi C DPRD Sumenep mengunjungi PLN Distribusi Jawa Timur. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Malik Effendi, SH mengatakan, terkait dengan penyambungan baru, ternyata PLN tidak bertanggung jawab atas biaya penyambungun listrik yang melalui pihak rekanan atau instalatir yang tidak terdaftar sebagai pelanggan PLN. Oleh karenanya, pihaknya menyerukan agar masyarakat yang merasa melunasi biaya penyambungan listrik melalui pihak instalatir, untuk memeriksa kembali apakah namanya sudah termasuk dalam daftar tunggu, sebab dikhawatirkan instalatirnya tidak menyerahkan uang tersebut kepada PLN. Malik Effendi menambahkan, hasil pertemuannya dengan Pimpinan tinggi PLN Jawa Timur itu, pihaknya juga berharap adanya penambahan kuota untuk Kabupaten Sumenep, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk lebih besar dari Kabupaten lainnya. Sedangkan jumlah masyarakat yang tergabung dalam daftar tunggu tahun ini sebanyak 3.000 lebih, dan menurut Malik Effendi, kuota Kabupaten Sumenep dalam pemasangan jaringan baru untuk triwulan pertama tahun ini sebanyak 200 pelanggan. ( Yasik, Esha )