Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-12-2012
  • 469 Kali

Bimbingan Belajar Harus Jangkau Warga Tak Mampu

News Room, Selasa ( 11/12 ) Pendidikan merupakan salah satu faktor yang menjadi acuan kemajuan suatu bangsa, Indonesia adalah salah satu dari sekian negara yang sangat menjunjung tinggi pendidikan. Maka itu, berlandaskan aturan konstitusional tersebut, pemerintah mendirikan dan men-support berbagai lembaga pendidikan, yakni melalui lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) yang termasuk kategori pendidikan non formal. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOPAN-RI, Januar Herwanto, ketika dikonfirmasi News Room mengatakan, keberadaan Lembaga Bimbingan Belajar merupakan kabar gembira bagi dunia pendidikan, pasalnya lembaga ini dapat menjadi support system bagi pembelajaran di lembaga pendidikan formal, khususnya sekolah. Berbagai kebutuhan tambahan bagi siswa dapat terpenuhi disini. Diantaranya adalah penjelasan materi pelajaran yang lebih mendalam, konsultasi yang mudah dan intens, serta berbagi tes untuk mengukur kemampuan dan keberhasilan belajar. Selanjutnya Januar menambahkan, lembaga pendidikan non formal seperti Bimbel ini hendaknya tidak mengarah pada money oriented yang terkesan naif, ada orientasi jangka panjang (Long Plan) yang harus dijadikan pijakan, yaitu ikut serta menyempurnakan kemerdekaan negeri ini dengan cara mencerdaskan tunas bangsa di ranah pendidikan. Jangan membuat para siswa menanggung dosa akademik makin tinggi. Standart kelulusan tapi kualitas pendidikan makin dangkal. Kran akses pendidikan harus dibuka selebar mungkin untuk semua warga negara tanpa diskriminatif. ( JuP-01, Ingun)