News Room, Sabtu ( 12/11 ) Kecelakaan maut yang terjadi antara bis mini dengan sepeda motor, di jalan Desa Pakandangan, Kecamatan Bluto, kemarin, menyebabkan Supriadi (48), warga Surabaya, pengemudi sepeda motor nopol N 2776 GF, tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Mujib menjelaskan, kecelakaan itu diduga akibat pengemudi bis mini, Musahri, warga Kabupaten Pamekasan, yang sedang mengangkut 5 penumpang, kurang konsentrasi terhadap situasi lalu lintas dari arah berlawanan. “Ketika melintas di TKP, dari arah barat ke timur, pengemudi bis mini nopol M 7234 VA, diduga kurang konsen, sehingga mobil berjalan mengarah ke kanan. Akibatnya, menabrak sepeda motor yang dikemudikan korban,”katanya. Karena kecepatan tinggi, kata Mujib, bis mini tetap melaju hingga menubruk rumah warga. “Beruntung, rumah tersebut tidak ada penghuninya. Sehingga tidak ada korban jiwa,”terangnya. Mujib menambahkan, dengan kejadian itu, pengemudi bis mini ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini, bis mini beserta sepeda motor diamankan di Masatlantas Polres Sumenep, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya. ( Nita, Esha )