News Room, Kamis ( 07/07 ) Setelah cukup lama beberapa kasus yang terkait dengan anggota DPRD Sumenep, akhirnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, kembali mengeluarkan statement, bahwa Badan Kehormatan DPRD Sumenep tetap akan segera merampungkan sejumlah kasus yang sedang ditangani selama ini. Wakil Ketua BK-DPRD Sumenep, Drs. H. A. Hosaini Adhim kepada wartawan tadi siang, Kamis (07/07) kembali menegaskan, pihaknya tidak hanya memberikan janji terhadap kasus yang ditangani BK dan saat ini sedang ditunggu-tunggu masyarakat dalam penyelesaiannya. “Hanya saja, keterlambatan proses atas kasus yang ditangani selama ini, masih ada satu kasus yang masih perlu diklarifikasi lebih lanjut, setelah itu selesai, tentu segera kami tuntaskan melalui sidang paripurna,”ujarnya. Bahkan, terkait satu kasus yang enggan disebutkan, H. Hosaini mengaku akan melakukan konsultasi terlebih dahulu, sehingga kasus tersebut dapat segera terselesaikan secara klair. Apalagi masyarakat sudah terus menerus mempertanyakan 5 kasus yang ditangani BK, hingga saat ini belum segera tuntas. Sebab, dalam beberapa bulan ini, DPRD Sumenep masih padat dengan agenda kegiatan penting, sehingga pengajuan BK kepada Pimpinan Dewan, masih menunggu jadwal lebih lanjut. Karena itu, H. Hosaini berharap masyarakat tetap bersabar, untuk segera mengetahui proses yang dilakukan BK. “Yang jelas, kami tetap berkewajiban menuntaskan kasus yang ditangani sesuai mekanisme, aturan dan tupoksi yang diberikan dalam menjalankan tugas sebagai Badan Kehormatan,”pungkasnya. ( Ren, Esha )