Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-12-2007
  • 390 Kali

BKD Pantau Pelaksanaan Reses Anggota Dewan

News Room, Selasa ( 04/12 ) Untuk menghindari adanya pengaduan lagi tentang adanya anggota dewan yang tidak melakukan reses, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumenep, pada pelaksanaan reses ketiga ini, akan mengambil langkah tegas, yakni dengan melakukan pantauan langsung ke lapangan. Demikian diungkapkan Anggota BKD, Hj. Dewi Khofifah Safraji. Menurut Nyai Eva, sapaan Dewi Khofifah Safraji, pantauan langsung ke lapangan itu akan dikemas secara acak. Artinya, BKD akan mengunjungi secara langsung lokasi reses, yang sifatnya tidak resmi. Karena itu, Nyai Eva meminta kepada anggota dewan, agar dalam kegiatan pelaksanaan reses melibatkan unsur-unsur masyarakat, baik Muspika, Perangkat Desa, Tokoh agama dan lembaga-lembaga, seperti halnya LSM dan organisasi kemasyarakatan. Bahkan, pihaknya juga menyarankan perwakilan masing-masing partai politik diikut sertakan dalam kegiatan reses tersebut. Hj. Dewi Khofifah menandaskan, hal itu dilakukan, untuk menghindari adanya laporan yang bukan-bukan mengenai pelaksanaan reses ketiga ini. Karena, pengaduan tidak enak itu, juga mengganggu kredibilitas lembaga DPRD sendiri. Dewi Khofifah menjelaskan, kegiatan reses itu bukan hanya sebagai pelangkap tugas sebagai anggota dewan. Sehingga, pelaksanaan kegiatan reses itu betul-betul bisa menyerap semua aspirasi dari masyarakat. Karena, dengan reses tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyampaikan usulan. Artinya, penyampaian usulan dari masyarakat tidak hanya dilakukan melalui musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) Desa saja. ( Nita, Esha )