Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-02-2017
  • 416 Kali

BKPSDM Programkan Diklat Akreditasi Puskesmas Tahun 2017

Media Center, Kamis ( 09/02 ) Dalam menunjang visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sumenep, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten setempat, terus melakukan inovasi program dalam rangka memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Hj. R. Titik Suryati, S.H., M.H., kepada wartawan, Kamis (09/02) mengungkapkan, salah satu program inovasi yang akan dilaksanakan BKPSDM, yakni dengan memprogramkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Akreditasi Puskesmas.

“Dengan kegiatan Diklat Akreditasi Puskesmas diharapkan nantinya semua Puskesmas di Sumenep terakreditasi.” ungkapnya.

Diakui Titik Suryati, jika kegiatan Diklat Akreditasi Puskesmas tersebut yakni dengan memberikan pendampingan kepada para PNS yang ada di Puskesmas agar bisa melaksanakan akreditasi. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, semua Puskesmas nantinya wajib terakreditasi.

Karena itu melalui kegiatan Diklat Akreditasi Puskesmas ini merupakan ikhtiar Pemkab Sumenep dalam rangka mewujudkan akreditasi Puskesmas yang ada di Kabupaten Sumenep. Yang tentunya para PNS yang ada   di dalamnya juga dituntut semakin memiliki kinerja yang lebih bagus.

“Jadi kinerja PNS yang ada di Puskesmas juga diharapkan dapat memperbaiki pelayanan dengan baik kepada masyarakat.” pungkasnya. ( Ren, Fer )