Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-01-2010
  • 686 Kali

BLH Sumenep Akan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Terumbu Karang

News Room, Sabtu ( 30/01 ) Untuk mencegah maraknya pencurian terumbu karang di wilayah Kabupaten Sumenep, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumenep tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku pencuri terumbu karang. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Ir. Abdul Muthallib Faraj mengatakan, pihaknya memang tidak main-main untuk minindak tegas pelaku pencurian terumbu karang, dengan memproses hukum para pelakunya. Pemberian sanksi tegas bagi pelaku pencurian terumbu karang itu, hanya untuk menciptakan efek jera bagi warga masyarakat, sebab jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan tindakan pencurain semakin marak yang dampaknya merusak kelestarian terumbu karang. ”Kalau warga masyarakat masih terus melakukan pencurian dan tidak memperhatikan himbauan, serta peraturan yang berlaku, kami memang akan melaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum,”tegasnya. Abdul Muthallib Faraj menyatakan, semua elemen masyarakat ikut aktif menyosialisasikan pada warga masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, terutama tidak melakukan pencurian terumbu karang. Bahkan, penegak hukum untuk tidak menunggu bola, namun harus menjemput bola jika menemukan pelaku pencurian terumbu karang. ( Yasik, Esha )