News Room, Selasa ( 19/01 ) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sumenep berencana mempertajam pengawasan terhadap sejumlah Kecamatan yang rawan terjadi pencurian penambangan pasir. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Ir. Abdul Muthalib Faraj mengatakan, pihaknya bersama Tim Peti Kabupaten Sumenep sudah sepakat untuk meminimalisir tindakan pencurian pasir yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pengawasan dilakukan melalui Tim Peti tingkat Kecamatan, mulai Camat, Kopolsek dan pihak terkait lainnya, senantiasa melakukan pemantauan dan pengawasan di masing-masing daerahnya. Bahkan, jika menemukan warga melakukan penambangan pasir liar, berhak untuk memberikan tindakan tegas. â€ÂKami bersama Muspika akan turun ke lapangan setiap waktu dan tidak segan-segan untuk menindak tegas dengan menghentikan penambangan pasir liar, termasuk meminta pasir itu dikembalikan lagi ke pantai,â€Âtegasnya. Abdul Muthalib Faraj menyatakan, pengawasan itu dilakukan dalam rangka menyelamatkan lingkungan pantai dari kerusakan akibat ulah manusia, dan kelangsungan hidup masa depan generasi muda di masa mendatang. Daerah yang perlu kewaspadaan rawan pencurian penambangan pasir liar itu diantaranya di Kecamatan Pasongsongan, Ambunten, Dasuk, Batuputih dan Kecamtan Batang-batang. ( Yasik, Esha )