Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-02-2017
  • 429 Kali

BPMD Kabupaten Sumenep Minta Balai Desa Ditempati

Media Center, Selasa ( 28/02 ) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, minta Balai Desa ditempati. Itu seiring banyaknya bangunan Balai Desa mangkrak atau tidak ditempati. Padahal dana yang dipakai untuk membangun dari APBD Sumenep.

“Hasil pantauan dan laporan yang kami terima, memang masih banyak Balai Desa yang tidak dipakai,"terang Kepala BPMD Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, M.Si, Selasa (28/02).

H. Masuni meminta para Kepala Desa agar mengaktifkan Balai Desa sebagai Kantor Desa.

"Tolong Balai Desa diaktifkan. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat dilakukan di rumah (Kades, Red), melainkan harus dilakukan di Balai Desa sebagai Kantor Pemerintahan Desa,"tukasnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau perangkat Desa supaya tetap ngantor ke balai. Karena sudah sesuai dengan aturan Permendagri.

“Silahkan tempati Balai Desa sesuai peruntukannya. Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa,”pungkasnya. ( Nita, Esha )