Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-08-2012
  • 320 Kali

BPMP-KB Gelar Orientasi Penundaan Usia Perkawinan

News Room, Selasa ( 28/08 ) Sebanyak 35 orang Petugas Pembantu Keluarga Berencana Desa (PKBD) mengikuti Orientasi Penundaan Usia Perkawinan yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep, di Hotel Safari, yang dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 27-28 Agustus 2012. Kasubbid Pengendalian Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi (KBKR) BPMP-KB Kabupaten Sumenep, Nurhidayat kepada News Room, Selasa (28/08) menjelaskan melalui kegiatan Orientasi Penundaan Usia Perkawinan bagi petugas di Desa tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah pernikahan usia dini khususnya di Sumenep. “Sebab, jika masyarakat memperhatikan usia perkawinan dengan baik, maka hasil reproduksinya juga akan berkualitas.”ujarnya. Sementara, diakui Nurhidayat, jika di Kabupaten Sumenep masih banyak ditemukan pernikahan di usia dini. Bahkan, di Jawa timur dan di Madura Kabupaten Sumenep memiliki angka tertinggi kejadian pernikahan usia dini. Karena itu, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kemenag Sumenep, dan sejumlah Instansi terkait lainnya, untuk mengurangi jumlah pernikahan bagi anak usia dini. Disamping itu, khususnya dengan Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada disejumlah Kecamatan di Sumenep, pihaknya terus melakukan kerjasama agar betul-betul selektif dalam memberikan ijin pernikahan. Sehingga, tidak terjadi pernikahan yang diluar ketentuan. “Karena idealnya perkawinan dilakukan pada usia mulai 16-25 tahun, yakni untuk perempuan minimal 16 tahun dan laki-laki usia 19 tahun.”tambahnya. ( Ren, Fery )