Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-08-2022
  • 2972 Kali

BPN Sumenep Mengajak Masyarakat Untuk Sertifikat Tanah Pribadinya

Media Center, Rabu ( 31/08 ) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengajak masyarakat setempat untuk menyertifikat tanah pribadinya.

"Hal itu seiring masih sedikit lahan di Kabupaten Sumenep yang bersertifikat. Padahal sertifikat itu sangat penting atas kepemilikan tanah," ujar Kepala BPN Kabupaten Sumenep, Agus Purwanto.

Berdasarkan data di BPN Kabupaten Sumenep, tanah bersertifikat baru 40 persen dari 400 ribu peta bidang tanah.

"Kalau dikalkulasi yang bersertifikat baru sekitar 200 ribu tanah, atau 40 persen dari peta bidang tanah sebanyak 400 ribu," tuturnya, Rabu (31/08/2022).  

Ia juga meminta masyarakat agar memanfaatkan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

"Program ini dihadirkan oleh pemerintah demi memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," terangnya.

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa, kelurahan dan atau nama lainnya.

"Silahkan masyarakat ikut PTSL untuk sertifikat tanah pribadinya," pungkasnya. ( Nita, Fer )