News Room, Rabu ( 04/06 ) Sebagai dampak kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), akhirnya Badan Pembina Transportasi Daerah (BPTD) Sumenep merusmuskan penyesuaian tarif angkutan darat. Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si mengatakan, sebagai regulator kebijakan harus menjembatani keluhan pengusaha transportasi angkutan, seiring pemerintah menaikkan harga BBM. Pihaknya merumuskan penyusuaian tarif angkutan, tetap berupaya tidak memberatkan semua pihak terkait, baik pengusaha dan masyarakat pengguna jasa angkutan, sebab dengan kenaikan tarif itu akan terasa dampaknya kepada masyarakat. H. Djasmo menyatakan, penyesuaian tarif angkutan pedesaan mengalami kenaikan yang bervariasi, antara 14 hingga 25 persen, dan tarif penyeberangan Kalianget-Talango antara 17 hingga 24 persen. Sedangkan penyusuaian tarif Kalianget- Kangean melalui pelayaran Dharma Bahari Sumekar sementara masih dipending, sebab masih menunggu rencana survey kelayakan yang akan dilakukan oleh tim. Untuk pembentuk Tim Survey, tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep akan melibatkan tenaga ahli yang independent.( Yasik, Esha )