Media Center, Rabu ( 31/05 ) Masih adanya warung makanan buka siang hari pada bulan puasa ini, memaksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar razia, Rabu (31/05/2017).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman menjelaskan, razia kali ini sebagai tindak lanjut atas instruksi yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Kabupaten setempat, bahwa warung makan selama bulan puasa dilarang buka siang hari.
"Fakta di lapangan ternyata masih ada warung makanan yang berjualan di siang hari. Makanya kita langsung turun ke lapangan guna melakukan razia dan sekaligus menyampaikan surat pemberitahuan terhadap pemilik warung," terang Fajar, Rabu (31/05).
Ia menuturkan, hari ini razia dilakukan di delapan titik yang ditengarai buka siang hari. "Razia kali ini dilakukan di Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Adirasa terminal lama," paparnya.
Dalam razia tersebut, Satpol PP tidak langsung memberikan sanksi. Namun hanya peringatan saja. Akan tetapi beberapa hari kedepan Tim akan melakukan razia kembali.
"Kalau nanti ditemukan ada warung makanan tetap melanggar, ya kami akan direkomendasikan izinnya untuk dicabut. Jika tidak berizin maka akan ditutup total," tegasnya. ( Nita, Fer )