Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-07-2010
  • 453 Kali

Bukan Raskin, Polisi Kembalikan 500-an Zak Beras Pada Pemiliknya

News Room, Kamis ( 22/07 ) Tim penyidik Polres Sumenep, akhirnya mengembalikan 500-an zak beras pada pemiliknya. Karena, hasil pemeriksaan, ternyata beras itu bukan raskin. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP M. Andi Lilik. S, mengatakan, pihaknya telah memeriksa 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) KLM Linggar Jati III dan 2 orang pemilik beras tersebut. “Setelah kami selidiki, dan ke 2 pemilik beras diperiksa, ternyata benar mereka adalah pedagang beras. Sistem yang dilakukan, dengan membeli beras dari warga kepulauan, sehingga kalau sudah banyak baru diangkut menggunakan kapal. Untuk itu, tidak ada alasan bagi kami untuk menahan beras tersebut. Beras itu sudah kami kembalikan pada masing-masing pemiliknya,”kata Andi Lilik, pada wartawan di kantornya, Kamis (22/07). Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya tidak pernah beranggapan jika ratusan zak itu berisi raskin. “Tapi, karena mengacu pada manifes kapal yang menyatakan jagung, namun kenyataannya beras, kami pun terpaksa mencari tahu pemilik beras tersebut,”ujarnya. Sebelumnya, 500-an zak yang diduga berisi raskin diamankan oleh petugas Polsek Kalianget bersama Syahbandar setempat, di Pelabuhan Kalianget saat diangkut oleh KLM Lingggar Jati III dan KM Dharma Bahari Sumekar (DBS) II, dari Pelabuhan Kangean, pada Senin (19/07) malam. ( Nita, Esha )