News Room, Kamis ( 11/09 ) Maraknya buku yang beredar di pasaran, menuntut masyarakat lebih selektif dalam memilih bahan bacaan, karena banyak buku yang yang isinya meresahkan masyarakat. Seperti buku yang berjudul “Pemusnahan Etnis Melanesia : Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat†karya Socrates Sofyan Yoman terbitan Galang Press Jogjakata. Menurut penelitian yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap isi dari buku tersebut, dianggap telah menyinggung unsur Sara (Suku, Agama, dan Ras) yang dapat menimbulkan perpecahan dikalangan masyarakat. Melalui Intruksi Kejaksaan Agung, maka buku tersebut dilarang beredar di pasaran, bahkan di Jogjakarta tempat terbitnya buku tersebut, pihak Kejati (Kejaksaan Tinggi) Daerah Istimewa Jogjakarta terpaksa menyita ratusan eksemplar Buku Karya Ketua BPP-PGBP (Badan Pusat Pelayanan Persatuan Gereja Baptis Papua) tersebut dari pasaran untuk mencegah peredaran yang lebih luas. “Walaupun peredarannya sudah dilarang, namun masyarakat khususnya di Kabupaten Sumenep harus tetap waspada, dan melaporkan kepihak berwajib, jika menemukan buku tersebut dipasaran,â€Âtegas Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM. Selanjutnya Rapat dengan anggota Komunitas Inteljen Daerah (Kominda) Kabupaten Sumenep, H. Moch. Dahlan mengharapkan kepada seluruh anggota Kominda, baik Kepolisian, Kodim, dan Instansi terkait lainnya untuk ikut memantau dan memastikan buku tersebut tidak beredar di Sumenep. ( Gun, Esha )