Media Center, Kamis ( 02/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep, selama ini telah mendukung serta menjalin kerjasama yang baik bersama BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, telah melakukan MoU sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pusat tersebut.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di ruang Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep, Kamis (02/03) mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi programnya BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi berkaitan dengan prorgam BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Sumenep,”ungkapnya.
Sebab diakui Bupati, jika prorgam BPJS Ketenagakerjaan merupakan kebijakan pusat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang harus dipatuhi dan harus dilaksanakan hingga ke daerah.
Karena itu, pihaknya berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa melaksanakan program dengan baik dan manfaatnya bisa di rasakan serta menjadi kebutuhan masyarakat.
Sementara Kepala Cabang Madura BPJS Ketenagakerjaan, Guguk Heru Triyoko, SE mengungkapkan, kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan upaya memberikan masukan dan informasi serta untuk menggali potensi untuk menjadi peserta BPJS ketengakerjaan.
“Diharapkan setelah sosialisasi ini bisa di tindak lanjuti oleh peserta untuk memberikan informasi dan manfaat menajdi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik pegawai non PSN di Sumenep maupun masyarakat pekerja lainnya,”tandasnya. ( Ren, Esha )