Media Center, Kamis ( 17/11 ) Bupati Award bagi camat dan lurah diadakan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai media evaluasi, untuk mengukur kinerja kecamatan dan kelurahan setiap tahunnya, dalam melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi mengatakan, kegiatan ini bukan formalitas belaka, melainkan untuk memberikan motivasi bagi camat dan lurah supaya membuat terobosan program yang inovatif dan kreatif, dalam meningkatkan kinerja di wilayahnya masing-masing.
“Saya tekankan camat dan lurah jangan melihat nominal hadiahnya Bupati Award ini, namun harus mengedepankan untuk selalu menciptakan inovasi program, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati di sela-sela Penganugerahan Bupati Award bagi Camat dan Lurah Teladan 2022, di Taman Andhap Asor Keraton Sumenep, Rabu (16/11/2022) malam.
Diharapkan, camat dan lurah dalam melahirkan kreativitas dan inovasi tidak hanya menghasilkan karya yang biasa saja, namun yang luar biasa, sehingga programnya bisa go publik baik tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.
“Karya inovasi pelayanannya benar-benar original dan dalam penyusunannya melibatkan seluruh jajaran instansi di wilayahnya, itu dilakukan supaya pelaksanaannya berjalan lancar dan sukses, karena seluruh elemen mendukung realisasi programnya,” tutur Bupati.
Sementara itu, berdasarkan hasil penialain tim, terpilih sebagai Camat Teladan 2022, yakni Camat Guluk-guluk Muhammad Rais, Camat Kota Faruk Hanafi dan Camat Pragaan Heru Cahyono. Sedangkan Lurah Teladan 2022 adalah Lurah Kepanjin Ernawati.
Bupati mengungkapkan, camat dan lurah harus memiliki komitmen dan tanggung jawab moral, untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik dan berkualitas sebagai langkah nyata ”Bismillah Melayani”, sehingga jangan bekerja tanpa inovasi dan kreasi, karena keberadaannya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Manakala camat dan lurah kerjanya bagus tentu saja masyarakat memujinya, namun sebaliknya apabila kerjanya kurang memuaskan efeknya kepada Bupati, karena masyarakat mengeluhkan jajarannya di kecamatan dan kelurahan tidak bisa bekerja maksimal atau tidak inovatif,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )