Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-03-2019
  • 326 Kali

Bupati Harapkan KORPRI Tingkatkan Peran Dan Kontribusinya

Media Center, Jum’at ( 01/03 ) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sumenep harus meningkatkan peran dan konstribusinya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, mengatakan, saat ini ada sekitar 10 ribu ASN di Sumenep sebagai bagian dari anggota KORPRI sehingga harus mencari solusi bagaimana bisa memberikan manfaat kepada anggotanya.

“Misalnya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan ASN melalui usaha KORPRI harus mampu menjembatani segala kebutuhan anggotanya.” tegas Bupati pada Pengukuhan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sumenep masa bakti 2019-2024, di Gedung KORPRI, Kamis (28/02/2019) malam.

Ia menyatakan, kontribusi lainnya adalah memberikan pembinaan manakala ada anggota KORPRI yang terkena masalah, sekaligus memberikan advokasi hukum jika ada ASN yang mempunyai kasus hukum.

“Jadi KORPRI Sumenep diharapkan jangan berdiam diri manakala ada anggotanya yang bermasalah, namun harus melakukan pembinaan dan advokasi hukum.” imbuh suami Nurfitriana ini.

Pada Musyawarah Cabang (Muscab) KORPRI Sumenep terpilih sebagai Ketua, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, dan sebagai Sekretaris, R. Titik Suryati, SH, MH, masa bakti 2019-2024.

Bupati mengungkapkan, KORPRI harus bertransformasi menjadi korps Aparatur Sipil Negara (ASN) Republik Indonesia seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Hanya saja transformasi itu harus mencakup semua prilaku dan produktifitas ASN dalam menyelenggarakan roda pemerintahan.

“Transformasi diharapkan bukan hanya sekedar merubah kelembagaan, merubah nomenklatur atau bajunya, melainkan harus dibarengi dengan sikap dan perilaku yang produktif bagi segenap anggota KORPRI.” tandas Bupati dua periode ini. ( Yasik, Esha )