News Room, Kamis ( 30/06 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta kesadaran masyarakat untuk bekerja diluar negeri berangkat melalui jalur yang resmi. Bupati Sumenep KH. A. Busro Karim, M.Si mengatakan, mayarakat yang ingin bekerja diluar negeri hendaknya melalui prosedur resmi, sebab jika berangkat melalui jalur yang tidak resmi pasti terjadi sesuatu yang buruk menimpa nasibnya, seperti ditangkap oleh penegak hukum di tempatnya bekerja. Untuk itu, diharapkan warga masyarakat harus membangun kesadaran untuk mentaati peraturan yang berlaku, sebab pihaknya menilai warga masyarakat Sumenep bukan tidak tahu tentang aturan yang berlaku. ”Saya melihat masyarakat berangkat secara ilegal, persolannya bukan mereka tidak mengerti aturan dan prosedur, tapi masalah kesadaaran dan faktor ekonomi yakni keuangan. Mereka TKI Ilegal lebih memilih berangkat secara tidak resmi, karena menilai jika melalui jalan resmi cukup lama mendapatkan uang yang banyak, sehingga memilih jalan pintas (ilegal) agar bisa mendapatkan uang yang sebanyak-banyaknya.”tegasnya. Bupati menyatakan, pihaknya meminta calo TKI juga membangun kesadaran untuk memberangkatkan calon TKI melalui jalur yang resmi sesuai peraturan dan prosedur. Itu dilakukan agar masyarakat yang berangkat sebagi TKI di luar negeri bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah, apabila terjadi sesuatu yang buruk menimpa TKI tersebut, sebab apabila berangkat secara tidak resmi, pemerintah sangat kesulitan untuk memeberikan bantuan. ”Kami harapkan calo TKI juga peduli dengan nasib TKI ilegal, sebab resikonya sebagai TKI ilegal sangat tinggi dibangdingkan TKI resmi.”ungkapnya. ( Yasik, fery )