Media Center, Kamis ( 17/10 ) Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ditekankan untuk menjaga sikap dan perilaku, serta menjaga nama baik daerah.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, mengatakan, seorang ASN harus benar-benar memiliki sikap integritas, disiplin, dedikasi, serta totalitas dalam mengabdi untuk pembangunan Kabupaten Sumenep.
“Untuk itu, para ASN harus menjaga citra diri dan institusinya, karena selama sebulan ini, sudah ada 2 ASN di Kabupaten Sumenep berurusan dengan pihak berwajib, baik masalah narkoba maupun tersandung kasus amoral,” tegas Bupati pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/10/2019).
Ia menyatakan, ASN di Kabupaten Sumenep harus belajar dari berbagai kasus hukum yang menjerat sejumlah aparatur negara, sehingga tidak melakukan perbuatan yang sama, seperti penyalahgunaan narkoba dan amoral.
“Kejadian kasus-kasus itu harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, bahwa apa yang dilakukan, jangan sampai seenaknya sendiri, mengingat kehidupannya diatur dengan hukum formal dan hukum agama,” imbuh Bupati.
Bupati menyatakan, ASN semestinya memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi untuk kepentingan yang menunjang kinerjanya, jangan sampai terlena dengan gempuran teknologi untuk melakukan tindakan dan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan pemerintah daerah. Manakala ada ASN terbukti melanggar aturan, tentu saja yang bersangkutan mendapat sanksi tegas sesuai dengan tingkat kesalahannya.
“Karena itu, diharapkan ASN fokus pada kinerja untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mendorong pembangunan daerah dengan mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan tanggung jawab. Sekaligus melakukan pelayanan yang profesional dan selalu meningkatkan kemampuan dan kualitas diri,” ujarnya.
Selain itu, para ASN juga merawat persatuan dan kesatuan bangsa dengan mendedikasikan hidup dan kinerjanya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga jangan sampai ada ASN di Sumenep menjadi bagian dari penyuara kebencian dan termasuk kelompok yang ingin merongrong Pancasila.
“Yang jelas, pemerintah pasti mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pola kepemimpinan eksklusif, penyuara kebencian dan menggerogoti ideologi Pancasila, mengingat mereka tidak hanya menjadi benalu, namun juga menjadi racun bagi institusi dan negara,” pungkas Bupati dua peridoe ini.
Pemerintah Kabupaten Sumenep pada mutasi itu melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara (ASN). ( Yasik, Esha )