Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-05-2021
  • 506 Kali

Bupati Minta ASN Tingkatkan Penyaluran Zakat Fitrah

Media Center, Senin ( 10/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya bisa menyalurkan atau membayarkan zakatnya kepada pengelola zakat pemerintah setempat. 

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, meskipun pada tahun ini, pengumpulan zakat fitrah meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi potensi zakat di Kabupaten Sumenep terus dioptimalkan. 

“Karena, selain zakat ini sangat efektif dalam menanggulangi masalah kemiskinan juga mampu menguatkan rasa solidaritas, kepekaan sosial dan kesalehan sosial untuk membantu sesama,” jelas Bupati pada Penyaluran Zakat Fitrah 1442 Hijriah Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2021 di Masjid Jamik, Senin (10/05/2021).

Diharapkan, ASN hendaknya meningkatkan partisipasi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, apalagi di masa wabah COVID-19 banyak masyarakat terdampak, mengingat efeknya tidak hanya pada kesehatan saja, tetapi juga berdampak kepada ekonomi masyarakat.

“Untuk itulah, seluruh pimpinan OPD dan instansi lainnya di Kabupaten Sumenep mendorong jajarannya untuk memiliki kepedulian membantu masyarakat salah satunya melalui zakat fitrah ini,” imbuh Bupati.

Ia menyatakan, sebagai upaya meningkatkan pengumpulan zakat telah memprogramkan kerja sama dengan pengusaha di daerah untuk menyalurkan atau membayar zakat melalui pemerintah daerah.

“Melibatkan pengusaha di daerah tujuannya agar pengumpulan zakat semakin meningkat, yang ujung-ujungnya dampaknya semakin banyak penerima zakat atau mustahiq di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, pengumpulan zakat fitrah dari ASN meliputi OPD di Pemerintah Kabupaten setempat, BUMN/BUMD serta instansi vertikal berupa beras sebanyak 70 paket dan uang tunai sebesar Rp124.732.000,- atau 3.601 paket.

“Sementara pengumpulan zakat fitrah di tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sumenep yang penyalurannya dilakukan oleh masing-masing Kecamatan berjumlah Rp6.420.000,-,” terangnya.

Terkait penyaluran zakat fitrah ini dilakukan melalui 63 lembaga meliputi yayasan, organisasi masyarakat, musala dan masjid, serta penyalurannya langsung kepada penerima zakat melalui instansinya.

“Pada tahun ini, jumlah paket zakat fitrah ada tambahan sekitar 1000 paket dari tahun sebelumnya,” pungkas Moh. Iksan. ( Yasik, Fer )