Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-02-2020
  • 672 Kali

Bupati: Proyek Percepatan Pembangunan Adalah Murni Dari Pemerintah Pusat

Media Center, Rabu ( 12/02 ) Belasan proyek strategis percepatan pembangunan di Kabupaten Sumenep adalah murni program milik Pemerintah Pusat, sehingga bukan hasil usaha atau upaya pihak tertentu maupun seseorang.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si menyerukan, siapapun jangan sampai mengaku sebagai pihak paling berjasa, karena telah berhasil meminta proyek strategis kepada pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jangan sampai ada pihak atau seseorang yang mengaku, jika belasan proyek strategis percepatan pembangunan itu adalah hasil upaya dirinya ke Pemerintah Pusat. Jadi, tidak boleh ada yang mengaku program itu,” kata Bupati pada pembukaan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 di Kantor Bupati, Rabu (12/02/2020).

Bupati menyatakan, sejatinya pemerintah pusat mengucurkan dana triliunan Rupiah untuk proyek pembangunan strategis di Sumenep seiring lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2019 sebagaimana tertuang pada pasal 1 ayat 2 bahwa Madura dan Kepulauan Menjadi Daerah Pendukung Perpres itu.

“Proyek strategis itu murni dari pemerintah pusat yang lokasinya tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumenep. Jadi bukan hasil jasa seseorang yang meminta ke pihak terkait di pusat,” tutur Bupati dua periode ini.

Yang jelas, lahirnya Perpres Nomor 80 tahun 2019 merupakan berkah bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya Kabupaten Sumenep, Perpres tersebut sebagai momentum untuk mempercepat proses pembangunan di Madura dan Kepulauan.

“Utamanya dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah, serta meningkatkan daya saing di kawasan Madura. Yang jelas, sebelum program itu lahir, sebelumnya semua Bupati se-Jawa Timur pernah dipanggil Presiden Joko Widodo untuk membahas masalah pembangunan di Jawa Timur termasuk pulau Madura,” pungkasnya.

Sementara proyek strategis di Kabupaten Sumenep mencapai lima belas proyek dengan dana mencapai Rp6,674 triliun lebih, di antaranya proyek dari APBN, yakni pengadaan kapal perintis sebesar Rp150 miliar, pembangunan Bandara Kangean sebesar Rp241,66 miliar, pembangunan kapal cepat antar pulau sebesar Rp50 miliar, pengembangan Pelabuhan Kangean mencapai Rp210 miliar, pengembangan Pelabuhan Pagerungan sebesar Rp170 miliar.

Pengembangan pelabuhan Masalembu sebesar Rp170 miliar, pengembangan Pelabuhan Raas Rp170 miliar, peningkatan kapasitas Pelabuhan Kalianget Rp150 miliar sumber dananya dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pengembangan Industri Garam Sumenep sebesar Rp173 miliar yang dananya dari swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). ( Yasik, Esha/Fer )