Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-12-2010
  • 427 Kali

Bupati Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

News Room, Rabu ( 08/12 ) Sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan rumah tidak layak huni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010. Penyerahan bantuan rumah tidak layak huni itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada perwakilan Kepala Keluaraga penerima, di Pendopo Agung, Rabu (08/12). Bupati mengatakan, pemerintah daerah memiliki kepedulian yang tinggi untuk membangun rumah rakyat yang layak huni, sebab sebagai warga negara berhak memiliki rumah layak huni. Untuk itu, pihaknya berkomitmen dengan kemampuan anggaran dana yang ada, secara berkesinambungan untuk membantu dan membanguan perumahan rakyat layak huni. Pihaknya berharap pelaksanaan program rumah tidak layak huni ini harus tepat sasaran, efisien dan efektif, bahkan pembangunan rumah layak huni untuk memenuhi syarat layak huni, meskipun kelihatanya rumah layak huni itu sederhana dan kecil. ”Saya minta semua pihak, baik pihak pelaksana dan penerima bantuan benar-benar memanfaatkan bantuan ini secara tepat, sehingga dana yang dikeluarkan Pemerintah Daerah tidak mubazir dan terus berkesinambungan, sebab bantuan ini untuk membantu kalangan keluarga kurang mampu untuk memiliki rumah yang layak,”tegasnya. Bupati menyatakan, untuk membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, pihaknya sudah meminta bantuan pada pemerintah pusat sebanyak 2.000 rumah, dan pihaknya berharap upaya pemerintah daerah itu disetujui, sehingga tahun mendatang banyak warga masyarakat yang rumahnya tidak layak huni memperoleh bantuan. ”Untuk pelaksanaan bantuan rumah tidak layak huni tahun ini, diharapkan pihak-pihak terkiat mengawasai pelaksanaan pembangunannya, agar tidak ada penyimpangan yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat penerima”,ungkapnya Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, H. Saiful Anwar, SH, M.Si mengungkapkan, anggaran dana program bantuan rumah tidak layak huni di APBD 2010 sebesar Rp. 305 juta, dengan sasaran bantuan sebanyak 60 rumah, baik daratan dan kepulauan. Sasaran bantuan sebanyak 60 rumah untuk wilayah daratan, anggaran dananya sebesar Rp. 250 juta untuk 50 rumah, masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp. 5 juta, dengan perincian biaya tukang sebesar Rp. 1 juta dan biaya material sebesar Rp. 4 juta, dan untuk wilayah kepulauan sebesar Rp. 55 juta, untuk 10 rumah (KK) masing masing mendapat bantuan sebesar Rp. 5.500.000,00 perinciannya, biaya tukang sebesar Rp. 1 juta, dan biaya material sebesar Rp. 4.500.000,00. ”Penerima bantuan ini harus diketahui oleh Kepala Desa dan Camat, sehingga pemohon yang mengajukan bantuan tidak diketahui oleh Kepala Desa dan Camat, dipastikan tidak memperoleh bantuan,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )