Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-04-2023
  • 1163 Kali

Bupati Sumenep Ach. Fauzi Lantik Ratusan CPNS Jadi PNS

Media Center, Jumat ( 14/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengangkat ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil, yang ditandai dengan pelantikan dan penandatanganan berita acara. 

Ratusan aparatur pemerintah yang berubah statusnya dari CPNS menjadi PNS itu, terdiri dari PNS tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan PNS tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Mudah-mudahan, para CPNS yang telah menjadi PNS semakin termotivasi untuk senantiasa memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Bismillah Melayani,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi di sela-sela pengambilan sumpah atau janji, di Gedung KORPRI, Jumat (14/04/2023).

Karena itulah, para PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menjunjung tinggi dan taat aturan, karena bekerja di birokrasi ada sistem serta mekanisme yang telah baku, sehingga jangan menggunakan sistem dan mekanisme sendiri. 

“Bahkan, para PNS itu harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, supaya citra diri sebagai abdi negara lebih baik dari waktu ke waktu, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di tempat kerjanya,” terang Bupati.

Bupati Achmad Fauzi selain mengambil sumpah atau janji PNS juga melantik puluhan PNS dalam jabatan fungsional, terdiri dari jabatan fungsional kesehatan, jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional teknis.

“Yang jelas, sumpah atau janji PNS merupakan wujud pernyataan terhadap komitmen, sehingga pelanggaran terhadap komitmen berisiko untuk mendapatkan sanksi,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Majid mengungkapkan,  jumlah CPNS yang diangkat menjadi PNS sebanyak 108 orang, rinciannya tenaga kesehatan sebanyak 24 orang, tenaga pendidik sebanyak 44 orang dan tenaga teknis sebanyak 40 orang.

“Sedangkan PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional sebanyak 63 orang, yakni jabatan fungsional kesehatan sebanyak 39 orang, jabatan fungsional guru sebanyak 13 orang dan jabatan fungsional teknis sebanyak 11 orang,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )