Media Center, Jumat ( 27/12 ) Seluruh perangkat daerah dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Sumenep, agar terus membangun sinergitas, demi menyukseskan pelaksanaan pengelolaan satu data.
Itu dilakukan supaya aplikasi portal satu data mampu mengintegrasikan seluruh data pemerintah, sehingga terkelola dengan baik, dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengambilan keputusan.
“Yang jelas melalui portal satu data ini tidak hanya fokus pada pengumpulan dan penyebaran data, tetapi juga memastikan bahwa datanya benar akurat, mutakhir, dan dapat diakses oleh berbagai instansi terkait,” kata Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah di sela-sela Evaluasi Pemantapan atau pra Peluncuran Portal Satu Data Kabupaten Sumenep, di Hotel Myze, Jumat (27/12/2024).
Portal satu data sejatinya sangat krusial dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan data yang terpadu, untuk menyusun berbagai program dan kebijakan tepat sasaran dan terukur.
“Kami mengharapkan perangkat daerah dan pihak terkait berkoordinasi untuk mencapai target pelaksanaan portal satu data, karena tidak mungkin bekerja sendiri-sendiri, tetapi butuh sinergi antar pihak terkait,” terangnya.
Wakil Bupati menyatakan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang belum memperbaharui perbaikan data, supaya segera menyelesaikannya hingga waktu akhir bulan ini.
“Pimpinan OPD serta pihak terkait yang belum memasukkan datanya untuk secepatnya menuntaskannya dalam waktu dekat ini,” tegasnya.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto menyatakan, pihaknya mengadakan kegiatan ini bertujuan melihat sejauh mana pemanfaatan portal satu data dalam penyelenggaraan satu data di Kabupaten Sumenep, sekaligus untuk mengetahui kinerja perangkat daerah terkait evaluasi keterisian portal satu data.
“Evaluasi diharapkan bisa memberikan masukan strategis bagi penyempurnaan kebijakan dan implementasi portal satu data Kabupaten Sumenep, untuk menyediakan data yang terintegrasi dalam pengambilan kebijakan lebih akurat dan efektif,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188/182/kep/435.013/2024 tentang forum satu data Kabupaten Sumenep yang menjelaskan penyelenggara satu data.
“Portal satu data yang tahapannya melalui proses panjang, mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraannya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” pungkas Arif Firmanto. ( Yasik, Fer )