Media Center, Kamis ( 13/10 ) Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus mampu mengelola dan mengembangkan potensi desa, untuk pengembangan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami harapkan BUMDes bisa berkembang sebagai wadah pengembangan ekonomi desa, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus Pendapatan Asli Desa (PADes),” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi di sela-sela Peluncuran Pertashop BUMDes Bunga Desa, di Balai Desa Campaka Kecamatan Pasongsongan, Kamis (13/10/2022).
Pengembangan BUMDes sejatinya merupakan penguatan terhadap ekonomi desa, dengan memanfaatkan ragam jenis potensi di setiap desa, agar bermanfaat untuk meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
“Salah satu tujuan pendirian BUMDes adalah meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, serta meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa,” tuturnya.
Untuk itulah, Pemerintah Daerah mengharapkan kepala desa memberikan motivasi kepada pengelola supaya mengembangkan BUMDes-nya, sehingga mampu meningkatkan PADes sekaligus kesejahteraan masyarakat.
“Kepala desa jangan ragu atau malu untuk belajar kepada desa lain yang telah mampu mengembangkan BUMDes, bahkan kepala desa segera membentuk BUMDes apabila belum mendirikannya,” terang Bupati.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep sampai dengan April 2022, dari 330 desa sudah terbentuk sebanyak 310 BUMDes. Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan input pada data desa center sebanyak 293 BUMDes dengan diklasifikasikan menjadi 130 BUMDes pemula, 144 BUMDes berkembang dan 29 maju.
“BUMDes menjadi garda terdepan dalam upaya memicu perputaran ekonomi di desa, sehingga pihak terkait mendorong kepala desa agar mengembangkannya,” pungkas Bupati Ra Achmad Fauzi. ( Yasik, Fer )