Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-12-2022
  • 827 Kali

Bupati Sumenep : FKUB Harus Mampu Cegah Konflik Umat Beragama

Media Center, Rabu ( 14/12 ) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumenep mempunyai peran strategis untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama di daerah.

“FKUB itu mempunyai peran sosialisasi, promosi, advokasi, dan konsultasi dalam menjalani peran dan fungsinya guna merawat kerukunan antar umat beragama, sehingga tidak terjadi konflik di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi di sela-sela Pelantikan Pengurus FKUB Kabupaten Sumenep periode 2022-2027, di Sekretariat PKK setempat, Rabu (14/12/2022).

Oleh karena itu, semua pengurus FKUB agar menjalin sinergitas dengan seluruh elemen di Kabapaten Sumenep, sehingga keberadaannya berperan aktif  membantu pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, yang disertai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

“FKUB harus memberikan pemahaman dan pengertian tentang bagaimana pentingnya cinta damai, saling menghormati dan menghargai perbedaan satu kelompok dengan yang lainnya, supaya Kabupaten Sumenep tetap aman dan nyaman,” tuturnya.

Bupati mengungkapkan, sejak dulu, masyarakat terkenal ramah, santun, dan rukun, buktinya di Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep berjejer tiga bangunan rumah ibadah berbeda yang jaraknya berdekatan yakni Gereja, Klenteng Tri Dharma dan Masjid.

“Desa itu dikenal dengan sebutan kampung toleransi, karena meskipun rumah ibadah tiga agama berdekatan, namun masyarakat tidak ada konflik saat menjalankan ibadah,” terangnya.  

Hanya saja, FKUB bersama seluruh elemen untuk tetap waspada serta saling mengingatkan, mengingat akhir-akhir ini ada kasus yang sengaja ingin menciptakan resistensi konflik, utamanya terkait kerukunan antar umat beragama dengan mengajarkan paham-paham intoleran dan radikal.

“Seluruh elemen masyarakat agar menjaga stabilitas dan kondusivitas Kabupaten Sumenep, utamanya dari penyebaran paham-paham radikal dan intoleran yang  berefek negatif terhadap kerukunan dan keberagaman,” pungkas Bupati Ra Achmad Fauzi.

Sementara itu, susunan kepengurusan atau keanggotaan FKUB Kabupaten Sumenep 2022-2027 adalah Ketua KH. Qusyairi, Sekretaris KH. Ali Rifqi Abdullah dan Bendahara KH. Ach. Subaidi. ( Yasik, Fer )