Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-08-2023
  • 913 Kali

Bupati Sumenep Harapkan Koperasi Bantu Pengembangan UMKM

Media Center, Kamis ( 10/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan memberikan penghargaan kepada Koperasi sehat 2023.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penghargaan itu diberikan dalam rangka memotivasi pengurus dan anggota, untuk bersama-sama meningkatkan Koperasi, salah satunya dengan memperbanyak unit usaha. 

“Jadi, Koperasi jangan menjalankan unit usaha simpan pinjam saja, melainkan membuka usaha lainnya, supaya mampu menembus semua lapisan masyarakat,” kata Bupati di sela-sela Pemberian Penghargaan Kepada Koperasi Sehat 2023, di Cafe Java In Sumenep, Kamis (10/08/2023).

Koperasi memiliki banyak potensi untuk terus berkembang melalui inovasi yang mengoptimalkan potensi ekonomi lokal,  dengan menciptakan unit usaha UMKM, seperti produk pertanian, perikanan dan usaha lainnya mulai pengelolaan, pengembangan dan pemasarannya  

“Pelaku UMKM lokal perlu dijembatani dalam permodalan maupun pemasaran, sehingga hasil produk itu pemasarannya semakin luas tidak hanya di daerah, namun juga luar daerah, dan diharapkan penjualan produk UMKM ini bisa nasional bahkan international,” tutur Bupati.  

Bupati mengharapkan, pengurus dan pengelola Koperasi membangun serta menciptakan sinergi dengan semua komponen, agar di era digitalisasi saat ini, unit usaha yang dijalankannya, mampu menembus seluruh lapisan masyarakat. 

“Kami mengharapkan, Koperasi adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, serta teknologi demi menjawab tantangan dan mampu bersaing,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan penghargaan kepada Koperasi sehat 2023.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid mengungkapkan, pihaknya untuk memotivasi Koperasi sehat tahun ini, memberikan penghargaan berupa uang pembinaan kepada juara 1 sebesar Rp5.000.000,-, juara 2 Rp4.000.000,-, juara 3 Rp3.500.000,-, juara 4 Rp3.000.000,- dan juara 5 sebesar Rp2.500.000,-.

“Kami juga memberikan penghargaan kepada Koperasi favorit masing-masing sebesar Rp2.500.000,-,” jelasnya.

Pihaknya untuk menentukan juara itu menggunakan instrumen baku yang disebut Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi, dengan kriteria penilaian, yakni tata kelola Koperasi, profil risiko Koperasi, kinerja keuangan Koperasi dan permodalan Koperasi.

“Kriteria penilaian itu diklasifikasikan menjadi empat katagori predikat, yaitu sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus,” pungkas Chainur Rasyid. ( Yasik, Fer )