Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-07-2022
  • 1216 Kali

Bupati Sumenep Harapkan Pelaku Usaha Mikro Bentuk Koperasi

Media Center, Jumat ( 08/07 ) Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi mendorong usaha mikro yang sifatnya pribadi atau perorangan seperti pengrajin batik, blangkon dan penjahit, untuk membentuk koperasi bersama sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

“Para pengrajin batik, blangkon dan penjahit sesuai bidang usahanya membentuk koperasi yang berbadan hukum resmi, dalam upaya mengembangkan produktivitas dan daya saing,” kata Bupati di sela-sela kunjungannya ke pengrajin blankong, di Kecamatan Rubaru dan penjahit di Kecamatan Lenteng, Jumat (08/07/2022).

Para pengrajin melalui koperasi bersama bisa saling membantu menanam modal, guna mendukung mengembangkan dunia usahanya, karena dengan kebersamaan lebih mudah menyelesaikan masalah atau kendala, seperti permodalan dan  pengadaan bahan baku 

“Koperasi bersama ini untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi oleh para pengrajin, sehingga usahanya bisa berjalan sekaligus mampu berkembang di tengah-tengah persaingan dunia usaha yang sangat kuat,” tuturnya.

Bupati mengungkapkan, pengrajin batik, blangkon dan penjahit bisa meningkatkan daya penjualan produk atau barang-barangnya, melalui koperasi masing-masing usahanya yang melakukan kemitraan dengan pihak lain.

Sehingga, para pengrajin ini hanya membuat produk yang berkualitas, sedangkan proses pemasaran atau penjualannya dilakukan oleh koperasinya.

“Koperasi yang membangun bisnis kemitraan dengan berbagai pihak atau pengusaha, mampu mendorong kesejahteraan para pengrajin atau usaha mikro di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, Bupati Ra Achmad Fauzi sebelumnya mengunjungi pengrajin batik tulis di Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto, selanjutnya pada Jumat (08/07/2022) berkunjung kepada Murakip pengrajin blangkon di Desa Banasare, Kecamatan Rubaru serta penjahit di Kecamatan Lenteng.

Kunjungan itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung kesiapan para pengrajin batik, blangkon dan penjahit merealisasikan kebijakan Bupati tentang ketentuan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Bupati menerbitkan kebijakan kepada seluruh ASN di jajarannya pada Kamis dan Jumat berpakaian batik tulis lokal motif terak bulan dan batik badhey serta blangkon. ( Yasik, Fer )