Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-03-2019
  • 1441 Kali

Bupati Sumenep Lantik Komisioner KI Periode 2019-2023

Media Center, Rabu ( 27/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melantik sebanyak 5 orang komisioner terpilih Komisi Informasi (KI) periode 2019 hingga 2023.

Pelantikan lima komisioner terpilih KI Kabupaten dilakukan Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (27/03/2019).

Bupati mengatakan, komisioner Komisi Informasi memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta independen sekaligus sesuai regulasi.

“Kami berharap komisioner KI tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak bekerja bukan tugasnya. Jadi yang perlu digarisbawahi adalah komisioner KI tidak bekerja yang bukan menjadi tugasnya.” kata Bupati pada Pelantikan Komisioner KI Kabupaten Sumenep.

Ia menyatakan, komisioner KI harus meningkatkan koordinasi dengan semua pihak dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi informasi publik, sehingga dampaknya semakin positif terhadap kinerja KI dalam perjalanannya hingga akhir tugasnya.

“Manakala hubungan koordinasi dan komunikasi semakin baik tentu saja keterbukaan informasi publik makin membaik. Yang jelas Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya semua badan publik meningkatkan transparansi informasi publik.” imbuh suami Nurfitriana ini.

Sementara Komisioner KI Kabupaten Sumenep yang dilantik adalah Badrul Akhmadi, S.Pd, Adnan, S.Sos, Rudi Hartono, SH. MH, Achmad Rifa’i, S.Ag dan Mohammad Rasyid, M.Pd.I.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep saya menyampaikan selamat dan sukses sebagai anggota Komisi Informasi Kabupaten Sumenep.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )